Selasa, 10 Mei 2011
Koperasi Mewujudkan Kebersamaan dan Kesejahteraan: Menjawab Tantangan Global dan Regionalisme Baru
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah.
Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan “makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran”. Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi “regulatory” dan “development”. Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar “self help and cooperation” atau “individualitet dan solidaritet” selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.
Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu.
Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :
Pertama, koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;
Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya;
Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi “fair playing field”;
Kelima, pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation);
Keenam, koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;
Ketujuh, bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.
Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)
Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan “bersama dalam kesejahteraan” dan “sejahtera dalam kebersamaan”.
Posted :
KPN-RI Karya Industri Banjarbaru
Senin, 09 Mei 2011
Mengenal Koperasi
Bung Hatta mengatakan : " Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan kekeluargaan adalah koperasi, karena koperasilah yang menyatakan kerja sama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga. Di sini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja. Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya itu. Sebagaimana orang sekeluarga bertanggung jawab atas keselamatan rumah tangganya, demikian pula para anggota koperasi sama-sama bertanggung jawab atas koperasi mereka. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama." ( Pidato Bung Hatta - Bapak Koperasi Indonesia - tanggal 12 Juli 1951 (ringkasan dari berbagai sumber) )
Ketika membaca petikan pidato di atas, saya berpikir betapa besarnya pengaruh koperasi terhadap kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Apalagi kalau kita mendalami lebih jauh tentang kalimat “ makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama”. Berarti kalau hidup kita sekarang rusak ( tidak makmur ) gara-gara koperasinya rusak dong..? masa sih..??
Kalau kita lihat lagi ucapan bung Hatta di atas, koperasi adalah usaha bersama berdasarkan kekeluargaan. Inilah yang membedakan dengan badan usaha lain seperti PT ( Perseroan Terbatas ) yang lebih mengutamakan modal bersama di banding usaha bersama. Modal bersama prioritasnya adalah uang, tapi kalau usaha bersama prioritasnya adalah manusia. Makanya bung Hatta mengatakan di koperasi itu nggak ada pertentangan antara majikan (konglomerat) dan buruh (konglomelarat). Dengan kata lain koperasi memandang manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa pandang bulu.
Manusia sebagai prioritas di dalam koperasi bukanlah berarti uang menjadi nggak penting, tetapi koperasi hanya menempatkan fungsi uang pada tempatnya yaitu sebatas alat tukar dan bukannya dihamba-hambakan ( ada uang abang di sayang ). Kalau ada yang mengatakan “ Tapi kan ukuran makmur itu kalau kita bisa membeli kebutuhan hidup ? kebutuhan hidup sekarang serba mahal, kalau nggak punya uang banyak, gimana mau dikatakan makmur ? .”
Sekarang coba kita balik cara mikirnya, kalau kebutuhan hidup sekarang murah, kira-kira perlu uang banyak nggak untuk beli? Nggak kan, berarti makmur juga dong… Membuat kebutuhan hidup serba murah itulah yang menjadi salah satu fungsi koperasi.
Satu hal yang tak kalah penting adalah koperasi itu harus bernafaskan kekeluargaan. Ibarat tubuh, kalau salah satu anggota tubuh kita ada yang sakit, maka sekujur tubuh ini ikut merasakan sakit. Dengan semangat kekeluargaan, akan timbul sifat senasib sepenanggungan, makmur bersama, susah juga bersama. Di samping itu dengan semangat kekeluargaan juga akan timbul sifat kepercayaan satu sama lain sehingga jauh dari rasa takut dan kecurangan.
Kalau sudah begini, rasa-rasanya ucapan bung Hatta “ Makmur koperasi, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama,” menjadi ungkapan yang masuk akal.
Ketika membaca petikan pidato di atas, saya berpikir betapa besarnya pengaruh koperasi terhadap kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Apalagi kalau kita mendalami lebih jauh tentang kalimat “ makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama”. Berarti kalau hidup kita sekarang rusak ( tidak makmur ) gara-gara koperasinya rusak dong..? masa sih..??
Kalau kita lihat lagi ucapan bung Hatta di atas, koperasi adalah usaha bersama berdasarkan kekeluargaan. Inilah yang membedakan dengan badan usaha lain seperti PT ( Perseroan Terbatas ) yang lebih mengutamakan modal bersama di banding usaha bersama. Modal bersama prioritasnya adalah uang, tapi kalau usaha bersama prioritasnya adalah manusia. Makanya bung Hatta mengatakan di koperasi itu nggak ada pertentangan antara majikan (konglomerat) dan buruh (konglomelarat). Dengan kata lain koperasi memandang manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa pandang bulu.
Manusia sebagai prioritas di dalam koperasi bukanlah berarti uang menjadi nggak penting, tetapi koperasi hanya menempatkan fungsi uang pada tempatnya yaitu sebatas alat tukar dan bukannya dihamba-hambakan ( ada uang abang di sayang ). Kalau ada yang mengatakan “ Tapi kan ukuran makmur itu kalau kita bisa membeli kebutuhan hidup ? kebutuhan hidup sekarang serba mahal, kalau nggak punya uang banyak, gimana mau dikatakan makmur ? .”
Sekarang coba kita balik cara mikirnya, kalau kebutuhan hidup sekarang murah, kira-kira perlu uang banyak nggak untuk beli? Nggak kan, berarti makmur juga dong… Membuat kebutuhan hidup serba murah itulah yang menjadi salah satu fungsi koperasi.
Satu hal yang tak kalah penting adalah koperasi itu harus bernafaskan kekeluargaan. Ibarat tubuh, kalau salah satu anggota tubuh kita ada yang sakit, maka sekujur tubuh ini ikut merasakan sakit. Dengan semangat kekeluargaan, akan timbul sifat senasib sepenanggungan, makmur bersama, susah juga bersama. Di samping itu dengan semangat kekeluargaan juga akan timbul sifat kepercayaan satu sama lain sehingga jauh dari rasa takut dan kecurangan.
Kalau sudah begini, rasa-rasanya ucapan bung Hatta “ Makmur koperasi, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama,” menjadi ungkapan yang masuk akal.
Posted :
KPN-RI Karya Industri Banjarbaru
Koperasi Simpan Pinjam Jadi Solusi
Menurut Marsudi, masih banyak pengurus dan anggota koperasi yang belum memahami tujuan koperasi. Pengurus dan anggota koperasi itu yang hanya berniat mencari keuntungan pribadi ketimbang menyejahterakan organisasi dan anggotanya.
Bupati Bandung Obar Sobarna, tidak menampik hal itu juga terjadi di Kabupaten Bandung. Saat ini, jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Bandung sebanyak 1.395 unit dari total 1.818 unit koperasi. Obar mengatakan masih banyak anggota dan pengurus koperasi yang belum memahami inti organisasi koperasi. Mereka hanya berharap mendapat uang pinjaman tanpa mau mengembalikannya. Akibatnya, usaha koperasi pun tidak berjala n semestinya. Tujuan memberikan modal dan menguntungkan usaha anggotanya sama sekali tidak tercapai.
"Dalam kasus ini yang dibutuhkan adalah transparansi semua pihak. Mereka harus memahaminya bila ingin membuat koperasi bisa membantu mereka, khususnya dalam pembiayaan modal," katanya.
Selain itu, menurut Obar, masih banyak anggota dan pengurus koperasi yang puas dengan bantuan pemerintah. Hal itu membuat mereka berpuas diri tanpa ingin meningkatkan menuju hasil yang lebih baik. Sangat disayangkan, karena se harusnya bantuan dijadikan pembelajaran melatih tanggung jawab menuju hasil lebih baik.
"Bukan berarti bantuan yang diberikan membuktikan kalau koperasi itu sudah baik. Seharusnya bantuan yang diberikan justru memberikan rangsangan menjadi lebih baik," katanya.
"Dalam kasus ini yang dibutuhkan adalah transparansi semua pihak. Mereka harus memahaminya bila ingin membuat koperasi bisa membantu mereka, khususnya dalam pembiayaan modal," katanya.
Selain itu, menurut Obar, masih banyak anggota dan pengurus koperasi yang puas dengan bantuan pemerintah. Hal itu membuat mereka berpuas diri tanpa ingin meningkatkan menuju hasil yang lebih baik. Sangat disayangkan, karena se harusnya bantuan dijadikan pembelajaran melatih tanggung jawab menuju hasil lebih baik.
"Bukan berarti bantuan yang diberikan membuktikan kalau koperasi itu sudah baik. Seharusnya bantuan yang diberikan justru memberikan rangsangan menjadi lebih baik," katanya.
Posted :
KPN-RI Karya Industri Banjarbaru


