Senin, 25 Juli 2011

Menkop Dukung Produk UKM


PEMERINTAH berharap kalangan pengusaha dan pemilik pasar modern membantu melakukan pembinaan pada UKM (usaha kecil dan menengah). Caranya, dengan mcngakomidir dan bermitra dengan pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya.

"Saya sangat mengapresiasi perusahaan yang mau memasarkan produk UKM," kata Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan saat peresmian Pojok Rakyat dan Bazzar Rakyat Carrefour di Surabaya, kemarin.Dengan melibatkan UKM dan turut memasarkan hasil produknya, kala Syarief, berarti perusahaan itu ikui membina UKM agar lebih maju. Sebab, UKM dapat belajar langsung bagaimana menciptakan nilai tambah bagi produk yang dihasilkannya.

Menurutnya, suatu produk bisa diterima dengan baik oleh konsumen apabila produk itu mudah didapat, tempat penjualannya nyaman, dan produknya sendiri aman. Selama ini, hal itu sering tidak dimiliki oleh produk-produk UKM.Dengan masuknya produk UKM ke pasar modem, kalangan atas juga bisa dengan gampang menjangkaunya. Dengan begitu permintaan akan meningkat.

Syarief mengatakan, selama ini pemerintah terus berusaha memajukan UKM. Beberapa hal yang sudah dilakukan adalah memberikan kemudahaan pembiayaan melalui program KUR (kredit usaha rakyat) dan pinjaman dana bergulir dan juga pelatihan. Namun, kalau pelaku UKM-nya sendiri tidak memiliki tempat untuk memasarkan, usaha tersebut tidak akan maksimal."Kalau kemitraan ini bisa dilakukan, bukan hanya UKM. pengusaha juga akan untung. Sebab, omset penjualannya akan meningkat," ungkap Syarief.

Secara terpisah. Wakil Kelua Kamar Dagang dan I ndustri (Kadin) Indonesia Sandiaga S Uno menegaskan, sebagai organisasi yang membina para pengusaha. Kadin bertekad memperbanyak pengusaha yang mampu eksis dan bermain dikancah global."Kita harus bergerak bersama.Kadin di pusat akan jadi leader-nya agar pengusaha Indonesia jangan jago kandang saja," tegas Sandiaga.

Menurutnya, seluruh pengusaha Indonesia harus mampu meningkalkan ketajaman visi bisnisnya, mengingat persaingan bisnis global semakin ketat "Di level domestik saja sudah sangat ketat, apalagi jika masuk ke level global. Karena itu harus dilakukan program khusus, berjenjang di semua level tidak hanya pengusaha besar, tapi juga pengusaha kecil," jelasnya Karena itu, lanjut Sandi. Kadin siap menjadi panglima ekonomi nasional dengan harapan dapat menjadi motor penggerak terdepan para pengusaha nasional.Daya saing nasional Indonesi.i, kata Sandi, harus terus ditingkatkan. Dari sisi produk, data Departemen Perdagangan menyebutkan, hingga akhir 2009, ada sekitar 180-an merk lokal yang sudah dikenal dunia.

"Jumlahnya harus ditingkatkan. Dengan begitu kila mampu menjadi luan di rumah sendiri juga masuk ke pasar dunia," tegas pria yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional.(KEN) itu.Khusus untuk UMKM. menurutnya, harus ada kebijakan khusus mengingat kekuatannya menembus pasar dunia harus dijaga. Berbagai kendala usaha yang dihadapi harus bersama dituntaskan.Karena itu, lanjut Sandi, seluruh stakeholder pemberdayaan UMKM harus melakukan koordinasi agar program membina UMKM lebih fokus.

Senin, 18 Juli 2011

Peraih Koperasi Berprestrasi Meningkat

BANJARMASIN – Jumlah koperasi peraih predikat berprestasi di Kalimantan Selatan untuk tingkat provinsi pada tahun 2011 ini naik dua kali lipat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalsel Bambang Supriadi kemarin mengatakan, pada tahun lalu hanya ada 25 unit koperasi yang mendapat predikat tersebut. Namun, pada tahun ini jumlah penerima penghargaan yang akan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2011 mendatang itu meningkat menjadi 48 unit, terdiri dari 4 unit koperasi produsen, 22 unit koperasi fungsional pegawai negeri, 4 unit koperasi jasa, 2 unit koperasi strategis, 6 unit koperasi fungsional kepolisian/ABRI, dan 5 unit koperasi simpan pinjam/kredit/syariah.
“Tujuan penghargaan ini sebetulnya sebagai stimulan saja, bagi yang belum dapat predikat ayo berlomba-lomba. Koperasi berprestasi akan diprioritaskan untuk mendapat bantuan, misalnya dana bergulir atau penyertaan modal,” ujarnya.

Adapun beberapa kriteria yang digunakan untuk menilai suatu koperasi berprestasi antara lain mencakup nilai aset dan omzet, sistem manajemen, pembinaan terhadap anggota, dampak terhadap lingkungan dimana domisili koperasi berdiri, serta yang paling penting pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT).
Dikatakan Bambang, permasalahan koperasi di tingkat bawah sangat kompleks, terutama terkait dengan masalah sumber daya manusia. Dari dua ribu lebih koperasi yang ada di Kalsel saat ini, hampir 35 persen diantaranya tidak aktif.
“Mendirikan koperasi itu tidak boleh sekedar latah, tapi harus benar-benar punya jiwa koperasi, yakni bagaimana untuk menyejahterakan anggota dan membesarkan koperasi itu sendiri. Tidak hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja,” tuturnya.
Sementara itu, sebanyak enam dari 45 unit koperasi peraih predikat berprestasi di tingkat provinsi tadi juga diusulkan untuk mendapat penghargaan koperasi beprestasi di tingkat nasional, masing-masing KUD Mojo Pahit Kotabaru, KPRI Berkat Mandiri Martapura, KPN Muawanah Kotabaru, Kopkar Angkasa Pura Banjarbaru, Kopdit Kasih Banjarmasin, dan Kopdit Lestari Kotabaru.
Keenamnya harus bersaing dengan sekitar 384 koperasi lainnya dari seluruh Indonesia yang diusulkan oleh masing-masing pemerintah provinsi. Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM hanya akan memilih sekitar 75 koperasi yang akan menerima penghargaan bersamaan dengan peringatan Harkopnas. Selanjutnya, dari 75 koperasi yang telah masuk penilaian final tersebut, akan dibagi dalam lima kategori penilaian sesuai dengan lima jenis koperasi di Indonesia, yakni koperasi simpan pinjam (KSP), pemasaran, jasa, produsen, dan konsumen.
“Kita masih menunggu kabar, mudah-mudahan ada perwakilan Kalsel yang lolos penilaian,” harapnya.

Kamis, 16 Juni 2011

Menyoal tarif pajak Koperasi Pegawai Negeri

Program pemutihan pajak 2008 sungguh melegakan bagi orang atau lembaga yang punya dedikasi tinggi untuk membantu perekonomian negara melalui pemenuhan kewajiban membayar pajak.Tentu sebagai orang yang mengaku rakyat Indonesia sudah sewajarnyalah untuk ikut aktif demi kesinambungan negara tercinta.Orang atau lembaga yang ogah bayar pajak, rasanya kurang pantas untuk berdiam di wilayah Republik Indonesia.Apalagi negara ini sebagian besar (di atas 70%) di biayai melalui pendapatan pajak.

Namun yang sangat di sayangkan, begitu banyak tikus-tikus kotor yang menggerogoti uang negara yang di hasilkan dari pajak.Bahkan belakangan ini bukan cuma tikus-tikus kotor tetapi sudah menjelma wadah raksasa yang mampu menampung sampai Trilyunan rupiah pajak yang di selewengkan.Kalau tikus, paling mengambil semampunya sampai ia kenyang, maka selesai tetapi kalau wadah yang satu mengambil sebanyak-banyaknya sampai terkuras.Saya sebut wadah, karena tak ada lagi perumpamaan hewan yang bisa menggambarkan kemampuan menelan sebanyak itu.Lihatlah GT, seorang pegawai Gol.III, punya harta ratusan milyar.Saya yang sudah golongan IV.a, cuma bisa punya penghasilan Rp.2.300.000 dan setelah melalui sertifikasi bertambah penghasilan 1 bulan gaji.

Terlepas dari itu, maka PNS di beberapa tempat bersepakat membentuk Koperasi Pegawai Negeri (KPN).Umumnya bertujuan agar kehidupan ekonomi bisa berjalan meski terseret-seret.Anda bayangkan jika seorang PNS dengan 3 anak yang sudah sekolah dan ada yg kuliah dengan gaji Rp.3.000.000.Gaji 1 bulan, kalau bisa di padakan untuk 2 minggu sudah sangat lega.PNS senantiasa terlilit hutang (mungkin selain yg di birokrasi).Ada seorang PNS yang punya akun di beberapa Bank.Namun sayangnya akun tersebut adalah akun hutang seperti di BRI,BPD, ada juga yg di PKPRI bahkan ada yang pakai uang rentenir.

Sejak 2008, penyamaan tarif pajak di berlakukan sehingga tarif pajak menjadi 28% dengan potongan 50%.Entah sampai kapan potongan itu di berlakukan.Sangat memberatkan rasanya, jika SHU yang di peroleh melalui bunga simpan pinjam Koperasi harus di bebani pajak 28% atau setengahnya.Dan ini sangat rawan bagi pelaporan yang tak akurat bagi kewajiban membayar pajak.Karena uang yang di hasilkan, adalah dari hasil pontang -panting peminjam yang meminjam bukan untuk kemewahan melainkan misalnya untuk; biaya pendidikan anak, biaya pakaian sekolah anak, dan sangat jauh dari alasan untuk kesenangan.

Alangkah baiknya jika pemerintah memberlakukan tarif khusus bagi KPN seperti ini agar tidak terlalu memberatkan.Apalagi saat ini pemerintah sedang berusaha menekan pajak perfilm-an nasional ke titik nol yang nota bene banyak menghasilkan uang.5% menurut saya adalah tarif yang rasional bagi KPN.Yang penting sebenarnya jangan ada yang di anak kandungkan.Karena sampai saat ini sebenarnya masih ada Koperasi yang tak punya NPWP dan mereka terbebas dari beban pajak meskipun mereka punya SHU sampai ratusan juta.Pemerintah hendaknya turun tangan agar semua Koperasi punya NPWP dan memberikan sanksi bagi yg tak mematuhi.Dengan demikian Koperasi yang komit membayar pajak tidak merasa di anak tirikan.Jangan ada terjadi “mate-mate naburju” ( yang patuh ditekan), sedang yang bandel di biari.Selanjutnya aturan pajak mulai dari pelaporan dan penyetoran di perbaiki sedemikian rupa agar tidak di selewengkan