Profil

Latar Belakang      

KPN-RI "Karya Industri" merupakan badan usaha miliki anggota yang dalam kegiatannya diusahakan dari, oleh dan untuk anggota dengan tugas pokok membantu kegiatan usaha, agar tercapainya kesejahteraan anggota beserta keluarga.

Pola pelaksanaan dan pengembangan usaha dalam operasional sehari-hari tentunya mengarah kepada badan usaha koperasi sebagai ekonomi masyarakat yang profesional, sehat, kuat, jujur, bertanggung jawab dan terbuka sebagai pencerminan Undang-undang No.25 Tahun 1992.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, KPN-RI Karya Industri dikelola oleh pengurus. Sebagai pertanggung jawaban pengurus dalam mengelola kegiatan usaha, pengurus menyampaikan hasil-hasil kegiatannya terhadap anggota dan pihak-pihak terkait lainnya dalam Rapat Anggota Tahunan(RAT).


Visi dan Misi